JAKARTA-Anggota DPD RI Fahira Idris melaporkan ketua Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT), Hartoyo ke Bareskrim Polri Senin (23/7).
Fahira melaporkan Hartoyo atas tuduhan pencemaran nama baik yang disebarkan oleh pria tersebut melalui sebuah akun Twitter.
“Ini penggiringan opini melalui akun Twitter, ada lima sampai enam twit yang mengatakan bahwa selama ini saya menebar bibit terorisme di Indonesia,” ujar Fahira di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/7).
Tentu saja tuduhan yang diketahuinya sejak 5 Juli 2016 itu dibantahnya. Apalagi ada salah satu twit Hartoyo yang mengatakan untuk memberantas teroris harus dilakukan melalui bibitnya.
“Saya sebut ini fitnah yang keji sekali, karena saya sebagai aktivis dan anggota dewan yang mewakili rakyat tidak pernah melakukan seperti apa yang dituduhkan Hartoyo,” paparnya.
Fahira mengaku laporannya juga telah diterima oleh penyidik Polri dan sempat juga melaporkan Hartoyo pada tim Cyber Polri.
Fahira mengatakan laporannya sudah diterima oleh penyidik dengan laporan nomor LP/730/VIII/2016 Bareskrim tanggal 23 Juli 2016. “Penyidik mengatakan (kasus) ini sudah sesuai dengan pelanggaran ITE,” ujar Fahira.
Adapun pasal yang disangkakan atas laporan tersebut yakni penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui Twitter sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) j Pasal 27 ayat (3) UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.
Fahira Menduga Fitnah Itu Muncul karena ia Menolak LGBT
Wakil ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengaku telah difitnah oleh ketua kelompok LGBT, Hartoyo sebagai bibit penebar terorisme dalam syiar-syiarnya. Fahira menduga Hartoyo memfitnahnya lantaran sikap tegasnya terhadap kelompok LGBT tersebut.
Fahira mengaku dirinya sebagai aktivis pemberantas miras untuk remaja menolak propaganda LGBT di Indonesia. Namun Fahira menegaskan jika dirinya tidak pernah sekalipun menyerang secara pribadi kelompok LGBT tersebut.
“Saya tidak pernah menyerang orang LGBTnya, ini yang saya tolak tapi ini dia menyerang orangnya. Menuduh saya seperti itu, ini yang saya tidak terima,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/7).
Terkait sikap tegasnya kata dia, ada tiga prinsip dia selama ini terhadap keberadaan kaum LGBT. Yakni pertama tetap memperlakukan kelompok LGBT dengan baik, tidak ada perilaku merusak, tetap menghargai hak kelompok tersebut.
Kedua kepada para pelaku LGBT, ia menyatakan supaya Pemerintah membuatkan tempat rehabilitasi karena LGBT dapat disembuhkan. Ketiga dengan tegas Fahira mengaku menolak gerakan masif dan propaganda LGBT.
“Karena tidak mungkin ada satu gerakan di Indonesia ini tanpa ada satu target. Karena semua gerakan LGBT di seluruh dunia targetnya adalah legalisasi pernikahan sejenis,” ujarnya.
Sehingga Fahira menduga karena sikap tegasnya melarang propaganda LGBT membuat Hartoyo melakukan tindakan pencemaran nama baik tersebut.
Meski demikian Fahira mengaku akan memberikan maaf kepada Hartoyo apabila Hartoyo mengajak damai. Namun tetap saja Fahira tegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut.
“Saya terima (permintaan maaf) tapi proses hukum tetap harus dilakukan. Karena ini kan tuduhan tidak main-main, ini menyangkut teroris, teroris ini kan masalah bersama, jadi dia melakukan penggiringan opini,” jelasnya.
Fahira juga menambahkan memang di Indonesia kebebasan berpendapat dibolehkan. Hanya saja kata dia bukan berarti bebas berpendapat namun namun merugikan orang lain.
“Kebebasan berpendapat bukan berarti sebebas-bebasnya. Ini negara Pancasila, kita punya hukum, etika berbicara,” ujar dia. Sumber republika. (kbr)
Agen Judi Online
ReplyDeleteAgen Bola
Agen Casino
Agen Bola Online
Agen Judi Bola
Agen casino Online
IBCBET
Agen SBOBET
Prediksi Bola
Agen Asia Poker77
Agen Judi Casino Online
http://167.114.204.149/artikel/171/prediksi_malaga_vs_sevilla_02_mei_2017
http://167.114.204.149/artikel/172/prediksi_rc_lens_vs_stade_lavallois_02_mei_2017
http://sbobetbanteng88.com/artikel/66/prediksi_salernitana_vs_frosinone_02_mei_2017